PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus melakukan evaluasi terhadap kinerja pemenang tender jasa angkutan sampah tahun 2022.

Firdaus mengatakan, pihaknya menyadari adanya permasalahan pengangkutan sampah yang terjadi beberapa hari lalu. Dimana, terjadi tumpukan sampah akibat keterlambatan pengangkutan.

Ia menjelaskan, pemenang tender angkutan sampah dipegang oleh PT. Godang Tua Jaya dan PT. Samhana Indah yang mengangkut sampah di zona 1 dan zona 2.

"Kita mengevaluasi kinerja mitra pengangkutan sampah," ujarnya, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, setelah evaluasi disampaikan bahwa keterlambatan pengangkutan sampah terjadi karena ada masalah di tubuh operator angkutan sampah.

"Namun ternyata ada kendala dalam pembayaran (operasional, red), lebih soal administrasi. Ada yang sudah dibayar dan ada yang belum," ujarnya.

Firdaus menyebutkan, proses pembayaran kedua jasa angkutan sampah tidak pernah dibedakan. Sementara ada perbedaan kecepatan dalam melengkapi administrasi untuk pembayaran.

Selain melakukan evaluasi pihak ketiga atau pemenang tender jasa angkutan sampah, evaluasi juga dilakukan kepada DLHK Pekanbaru yang mewenangi angkutan sampah di zona 3.

Terpisah, Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan bahwa permasalahan administrasi tersebut sudah selesai. Pihak ketiga juga sudah menjalankan armadanya untuk mengangkut sampah.

Sebelumnya, tumpukan sampah kembali terlihat di sejumlah titik jalan di Kota Pekanbaru, Rabu (9/3/2022). Penumpukan sampah ini seperti di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai.

Tumpukan sampah ini mulai membuat risau sejumlah warga Pekanbaru. Dimana, aroma sampah yang busuk mengganggu warga sekitar maupun pengendara yang melintas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengakui bahwa tumpukan sampah terjadi karena adanya keterlambatan pengangkutan. Hal ini dikarenakan permasalahan administrasi yang membuat terlambatnya pembayaran gaji petugas.

"Sudah selesai, terkait terlambatnya pembayaran aja, karena masalah administrasi," ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, PT Godang Tua Jaya (GTJ) sudah mengajukan pencairan untuk bulan Januari. Namun, dikarenakan persoalan administrasi, pencairan belum bisa dilakukan.

"Supir PT GTJ cuma meminta kepastian gaji mereka keluar," jelas Hendra.

Sementara itu, menurutnya tumpukan sampah sudah mulai diorganisir. Saat ini armada pengangkutan sampah itu disebut sudah mulai berjalan.

"Sudah ditindaklanjuti sama PT GTJ. Sore ini sudah jalan armada," pungkasnya. ***