PEKANBARU, GORIAU.COM - Penetapan standar harga tandan buah segar (TBS) sawit Riau yang diumumkan setiap minggu ternyata mendapat respon dari masyarakat. Akibatnya, banyak petani yang mempertanyakan harga tetapan yang terlalu jauh dibandingkan harga pembelian, banyak perusahaan yang tidak mengikuti harga tetapan.

Namun Dinas Perkebunan Riau langsung membantah kalau terdapat selisih yang begitu besar. Pasalnya, harga tetapan merupakan harga untk petani plasma dan mitra perusahaan perkebunan dan bukan untuk petani swadaya.

"Kita mendapatkan keluhan dari para petani sawit tentang harga TBS yang tidak sesuai pembelian perusahaan PKS. Keluhan itu kita terima, dan ternyata yang mengeluhkan itu bukan petani sawit plasma atau PIR. Harga itu sebenarnya unuk petani plasma, bukan swadaya,'' ujar Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau melalu Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP), Ferry HC MSi, Kamis (14/3/2013).

"Saya tegaskan disini, petani sawit swadaya yang meminta harga TBS disamakan dalam pembelian oleh pihak perusahaan PKS. Itu sangat tidak memungkinkan. Petani swadaya itukan tidak terjamin kualitas produk yang dihasilkan. Jadi wajar saja pihak perusahaan PKS menolaknya," katanya.

Ferry juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS Sawit Riau ini mengatakan, dalam ini pihaknya juga telah menganjurkan pada perusahaan PKS untuk tidak membeli TBS milik petani sawit swadaya. Karena, diketahui pada umumnya TBS dijual petani tersebut tidak teruji akan kualitas dan kematangan dari buah yang dipanen.

"Disbun memang menganjurkan pada perusahaan PKS di Provinsi Riau untuk tidak membeli TBS sawit dari petani swadaya sebab umumnya TBS yang dijual petani tersebut tidak teruji akan kualitas dan kematangan dari buah dipanen. Hal ini tentu berakibat menurunya kualitas. Karena tidak ada pembinaan," katanya.

Dikesempatan itu Ferry mengatakan, pelarangan ini supaya memberikan pelajaran yang bermakna pada petani sawit swadaya. Sehingga kedepan, dengan harapan ada kepedulian dari petani itu untuk mendapatkan pembinaan atau paling tidak jadi mitra dari pihak perusahaan. Karena tujuan ini untuk kepentingan bersama. (rdi)