PEKANBARU – Warga RW 05 Perumahan Citra Palas Sejahtera, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, mempertanyakan kejelasan ganti rugi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang terdampak pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat. Hingga kini, warga mengaku tidak mengetahui kepada siapa pembayaran ganti rugi tersebut disalurkan dan bagaimana aliran dananya.

Keluhan itu disampaikan warga saat ditemui di kawasan perumahan yang terdampak langsung proyek jalan tol, Selasa (23/12/2025) malam. Warga juga menunjukkan sejumlah titik pembangunan jalan tol yang melintasi jalan lingkungan, fasos, dan fasum perumahan.

Tokoh masyarakat RW 05, Fendi, mengatakan dalam pengambilan fasilitas tersebut, warga tidak pernah dilibatkan dalam proses musyawarah atau sosialisasi sejak awal pembangunan tol.

“Kami tidak tahu siapa yang berunding, bagaimana sistemnya, dan siapa yang menerima pembayaran. Kami tidak pernah diajak berunding. Tahu-tahu pembangunan sudah berjalan dan akses perumahan diambil,” ujar Fendi.

Menurut dia, jalan utama perumahan yang terdampak memiliki panjang sekitar 70 meter dengan lebar 6 meter, sementara dua jalan cabang masing-masing sepanjang 65 meter dan 30 meter dengan lebar 5 meter. Selain itu, terdapat lahan fasos perumahan seluas sekitar 50 x 30 meter yang ikut terdampak proyek tol.

“Kalau rumah warga memang ada yang diganti rugi, tapi fasos dan fasum ini tidak mungkin dibayarkan ke perorangan. Lalu siapa yang menerima? Kami yakin sudah ada pembayaran dari pihak proyek, tapi ke mana dananya kami tidak tahu,” katanya.

Hal senada disampaikan Jamal dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Rumbai Barat. Ia menilai persoalan fasos dan fasum seharusnya dibuka secara transparan karena menyangkut kepentingan publik.

“Soal fasos dan fasum ini kami juga tidak tahu siapa yang mengurus dan siapa yang menerima. Warga tidak pernah dilibatkan. Kami berharap DPRD bisa membuka persoalan ini agar jelas,” ujar Jamal.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan akibat pembangunan tol. Selain debu, kawasan perumahan sempat mengalami banjir pada September 2025 dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa. Banjir ini disebabkan fasum berupa drainase yang makin dangkal karna aliran air membawa tanah lalu mengendap.

Sementara itu, Riki Mastoni, mantan Ketua RT 02 Perumahan Citra Palas Sejahtera, menyebutkan bahwa proyek tol juga menghilangkan lahan yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kegiatan sosial dan olahraga, termasuk area yang ditanami berbagai jenis tanaman.

“Di lahan itu ada tanaman yang kami tanam dan rawat bertahun-tahun. Di antaranya tiga pohon sawit, enam batang kayu jabon, tiga mahoni, tiga ketapang, lima pinang, tujuh kelapa, dua nangka, dua jambu, dan satu pohon mentoa,” ujar Riki.

Disisi lain, tokoh masyarakat lainnya, Aditia katakan bahwa lahan tersebut sebelumnya sebagai sarana olahraga, kegiatan masyarakat dan sebagai tempat masyarakat berkumpul.

“Anak-anak juga kehilangan lapangan bermain dan harus pindah ke lokasi yang lebih jauh. Bahkan ada yang bermain di dekat area proyek, ini tentu membahayakan,” katanya.

Sebelumnya, warga RW 05 Perumahan Citra Palas Sejahtera telah menyampaikan keluhan ini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (22/12/2025). Warga berharap DPRD dan pemerintah terkait menelusuri status fasos dan fasum serta memastikan transparansi ganti rugi pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat. ***