PEKANBARU - DPRD Riau kembali memanggil sejumlah perusahaan untuk menindaklanjuti dan mempertanyakan komitmen mereka terhadap hasil temuan panitia khusus (Pansus) monitoring tiga tahun lalu.

Salah satu perusahaan yang dipanggil adalah PT Sinar Mas Group yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Politisi Hanura Suhardiman Amby yang akrab disapa Datuk menjelaskan, sebagai tindak lanjut tiga tahun hasil monitoring pansus, pihaknya melakukan evaluasi. Dan akan memanggil sejumlah perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan perizinan yang berlaku.

"Tahap pertama kita memanggil PT Sinar Mas Group dan 17 anak perusahaan. Hasil evaluasi nanti kita serahkan dan berikan kepada Pemprov Riau untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan yang berkaitan dengan hukum diserahkan ke aparat penegak hukum," jelasnya kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (28/12/2018).

Ia memaparkan, sesuai rekomendasi pansus, dilakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Pasalnya, temuan pansus tahun 2012, pajak yang tersalurkan hanya Rp9 triliun dari total potensi sebesar Rp20 triliun.

"Temuan pansus hilangnya potensi pajak di 2012 itu Rp20 triliun untuk PPN, PBB dan PPh. Tapi waktu itu hanya tertagih Rp9 triliun oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak," terangnya.

Namun setelah dilakukan evaluasi, dari Rp20 triliun, yang tertagih saat ini sudah Rp17 triliun. Menurutnya, angka tersebut sudah cukup baik karena pihak perusahaan telah mematuhi rekomendasi pansus.

Meskipun demikian, politisi Partai Hanura tersebut mengakui bahwa masih ada rekomendasi pansus yang belum dilaksanakan perusahaan. Yaitu mengenai ketentuan UU lahan perusahaan, yang dimanfaatkan sebagai tanaman kehidupan sebanyak 20 persen.

Lebih lanjut, untuk sisi lingkungan, pansus merekomendasikan agar daerah aliran sungai (DAS) dilakukan reboisasi sesuai perundang-undangan.

"Sesuai dengan ketentuan, sungai 100 M, danau 200 M dan pantai 500 M. Tapi ini belum bisa dievaluasi karena tim ahli belum datang. Diharapkan hasil evaluasi akan membuat perusahaan bisa mentaati rekomendasi pansus," tutupnya. ***