JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengungkap alasan di balik sengketa empat pulau yang kini diklaim masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek mengandung cadangan gas alam yang sangat besar, setara dengan kandungan gas di wilayah Andaman.

"Kenapa sekarang berebut empat pulau itu, tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman. Itu permasalahannya," ujar Muzakir, Minggu (15/6/2025), di Jakarta. Diketahui, wilayah Andaman memiliki kandungan gas mencapai 6 triliun kaki kubik (TcF).

Ia juga menyinggung alasan jarak yang dijadikan dasar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penetapan wilayah administrasi. Muzakir menilai pendekatan itu tidak masuk akal. "Kita ambil Andaman saja kalau begitu, karena dekat. Tapi kalau tidak, jaga itu Pulau Rondo biar tidak diambil India. Walaupun ini bercanda tapi kita harus hati-hati juga," ujarnya.

Pemerintah Aceh berencana bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Rabu (18/6/2025) untuk menyelesaikan persoalan ini. Muzakir menegaskan, keempat pulau tersebut sejak dahulu merupakan wilayah Aceh.

"Empat pulau itu hak kita. Kita punya. Untuk apa kita berteriak ini itu, itu hak kita. Cuma kita slow saja, enggak apa-apa. Ini PR kita semua untuk menjaga Aceh," ungkapnya.

Sengketa ini mencuat usai terbitnya SK Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut. Penetapan itu berlaku sejak 25 April 2025.

Muzakir menyatakan, pihaknya memiliki bukti kuat bahwa keempat pulau itu merupakan bagian dari Aceh sejak lama. "Ya empat pulau itu sebenarnya itu kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat, zaman dahulu kala, itu memang punya Aceh," katanya, Kamis (12/6/2025).

Sementara itu, Tito Karnavian menyatakan penetapan tersebut telah melalui proses panjang dengan melibatkan banyak instansi, termasuk Badan Informasi Geospasial, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, dan Topografi TNI AD.

"Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya," ujar Tito, Selasa (10/6/2025), di Kompleks Istana Negara, Jakarta.

Menanggapi polemik yang kian meruncing, Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan. Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, setelah berkomunikasi langsung dengan Presiden. "Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," jelas Dasco, Sabtu (14/6/2025).

Ia menambahkan, persoalan batas pulau antara Aceh dan Sumut kini sepenuhnya diambil alih Presiden. "Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," katanya. ***