TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) memandang, penetapan letak ibukota Indragiri Selatan (Insel) harus melalui kajian yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan kenyataan yang riil di lapangan.

''Untuk proses pemekaran Kabupaten Insel ini, seharusnya dewan presidium dan Komisi I DPRD Inhil bisa membicarakannya di tingkat bawah terlebih dahulu, khususnya kesepakatan tentang letak ibukota kabupaten, sehingga tidak terjadi konflik di kemudian hari,'' ujar Politisi Partai Golongan Karya, Edi Sindrang kepada awak media Rabu (11/2/2015) di Gedung DPRD Inhil.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini pula secara pribadi dirinya menyetujui pemekaran Insel, hanya saja dikatakannya dirinya tidak bisa memituskan ibukotanya dimana, karena harus ada kesepakatan bersama masyarakat, salah satunya melalui Musyawarah Besar (Mubes)

"Pemekaran itukan bertujuan untuk memperpendek rentang kendali. Jadi, kalau dilihat dari jarak tempuhnya saja, yang lebih tepat ditunjuk sebagai Ibukota Kabupaten Insel adalah di Kecamatan Reteh," tukasnya.

Namun demikian, dikatakannya juga meminta kepada seluruh pihak terkait, untuk membicarakan kembali hal tersebut di tingkat bawah, sehingga pemekaran Kabupaten Insel ini tidak hanya dijadikan debatas kepentingan politik saja.

''Intinya, hasil kajian tentang pemekaran Kabupaten Insel sebelumnya harus diubah, karena hanya berdasarkan kepada kepentingan pihak tertentu,'' cetus Edi Sindrang. (ayu)