PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti memastikan pihaknya akan terus mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru, terutama persoalan Surat Keterangan (Suket) domisili.

Dikatakan Ida, pihaknya sudah memanggil 83 lurah se-Kota Pekanbaru untuk menjelaskan beredarnya Suket Domisili yang jumlahnya jauh lebih banyak daripada yang dikeluarkan Lurah.

Saat itu, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menerima laporan dari Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail, dimana ada sekitar 187 lembar yang beredar, sementara Lurah hanya mengeluarkan sebanyak 78 lembar.

"Kita sudah panggil Lurah untuk mempertanyakan ini, apakah ada oknum bermain atau ada pemalsuan," kata Politisi Golkar ini, Selasa, (7/7/2020).

Pemanggilan beberapa hari yang lalu ini, lanjut Ida, hanya tinggal menunggu hasil verifikasi dari masing-masing lurah, apakah memang ada oknum yang bermain atau ada pemalsuan surat.

"Kita masih menunggu laporan, nanti ada pemanggilan selanjutnya, jadi kita tunggu saja laporannya," tambahnya.

Sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru menemui sejumlah persoalan, salah satunya adalah banyaknya Surat Keterangan (Suket) domisili yang diduga menjadi lahan Pungutan Liar (Pungli).

Adapun modus ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai kelurahan, dengan 'menjual' surat domisili ini hingga mencapai harga Rp 1 juta, tanpa surat pengantar dari RT dan RW. Akibatnya, banyak Suket domisili yang masuk ke sekolah melebihi jumlah Suket yang dikeluarkan Lurah.

Penelusuran GoRiau.com, persoalan Suket ini paling banyak terjadi di kantor Lurah sekitar SMAN 1, SMAN 4, SMAN 8, SMPN 1 dan SMPN 4.

Dugaan ini diperkuat dengan Inspeksi Mendadak (Sidak) sejumlah anggota DPRD Riau ke SMAN 8. Salah seorang anggota DPRD Riau, Parisman Ihwan mengatakan pihaknya menemukan ada sekitar 50 Suket diduga bodong.

"Dari hasil Sidak kami ke SMAN 8, ternyata dugaan tersebut mendekati kebenaran. Lurah mengaku hanya mengeluarkan Surat Domisili 78. Tapi yang masuk ke sekolah mencapai kurang lebih127," katanya Parisman saat itu, Selasa, 7 Juli 2020. ***