JAKARTA – Beredar kabar, ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemerasan terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus dugaan pemerasaan itu kabarnya sedang diusut Polda Metro Jaya.
Terkait kasus tersebut Polda Metro Jaya telah memanggil Panji Harianto dan Heru, yang merupakan ajudan dan sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Surat pemanggilan tersebut beredar di kalangan jurnalis.
Dikutip dari Sindonews.com, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku belum mengetahui bahwa Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus di Kementan.
"Saya belum tahu, belum ada laporan ke Dewas terkait dugaan pemerasan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Sedangkan anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho, mengaku baru mengetahui dugaan pemerasan itu dari pemberitaan media.
"Saya pribadi baru tahu dari berita," ujar Albertina.
Senada dengan Syamsuddin Haris, Albertina pun mengaku pihaknya belum menerima laporan tentang hal yang dimaksud. "Dewas belum terima info ini," ucapnya.
Dikutip dari Viva.co.id, sementara mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku terkejut mendengar informasi dugaan pimpinan KPK melakukan pemerasan. Dikatakannya, jika informasi tersebut benar, maka dinilai sebagai tindakan yang berani dan jahat.
"Kalau hal ini benar tentu saya sangat terkejut, walaupun saya sering mendapat informasi tentang pimpinan KPK yang berbuat korupsi. Tapi, kali ini benar-benar parah. Karena baru kali ini di KPK ada yang berani berbuat jahat senekat ini," kata Novel kepada wartawan pada Kamis (5/10/2023).
Novel menuturkan, jika dugaan pemerasan benar dilakukan pimpinan KPK, maka sebaiknya langsung diberhentikan saja. Sebab, ini merupakan bentuk pengkhianatan dalam memberantas korupsi.
"Pimpinan KPK yang terlibat harus segera diberhentikan agar tidak merusak atau menghilangkan bukti-bukti,” ujar Novel.***