DUMAI, GORIAU.COM - Dugaan Mal Praktek yang dilakukan dr Zul Hendri yang notabene dokter bedah di RSUD Dumai bakal berujung kepada gugatan.

Berbedanya hasil diagnosa RSUD Dumai dengan RS Eka Hospital di Pekanbaru memicu kemarahan pihak keluarga pasien yang anggota keluarganya sudah dioperasi oleh dr Zulhendri.Sementara, menurut RS Eka Hospital Pekanbaru mengeluarkan hasil diagnosa bahwa pasien tidak seharusnya dioperasi karena hanya mengidap penyakit lambung biasa."Saya akan tuntut RSUD Dumai dan dokter bedah yang menangani untuk dipecat dari dokter serta dihukum sesuai undang-undang mal praktek," ujar Ismanora, abang kandung pasien di RSUD Dumai, Hendri Donal, yang dirujuk ke RS Eka Hospital Pekanbaru kepada Goriau.com Minggu (15/9/13).Ismanora menilai RSUD Dumai sudah lakukan mal praktek dimana anggota keluarganya yang seharusnya tidak perlu dioperasi justru dioperasi oleh dr Zulhendri di RSUD Dumai."Adik saya hanya sakit lambung biasa karena makan ikan Sembilang. Oleh dokter di RSUD Dumai memvonis adik saya kena penyakit usus buntu dan asam lambung," jelasnya.(egy)