
TELUKKUANTAN - Pimpinan DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau gagal mendapatkan mobil dinas baru. Padahal, Pemkab Kuansing sudah dua tahun secara berturut-turut menganggarkan pembelian kendaraan tersebut.
Dimulai pada tahun 2020, Pemkab Kuansing sudah menganggarkan dalam APBD. Karena tidak terealisasi, DPRD kembali mengusulkan pada APBD 2021. Setelah ada dianggarkan, pembelian tak kunjung dilakukan hingga tahun anggaran berakhir.
Terkait hal ini, Plt Sekretaris DPRD Kuansing, Almadi enggan menjelaskan alasan tidak dibelinya kendaraan dinas tersebut.
"Konfirmasi langsung sama PPTK-nya," ujar Almadi kepada GoRiau.com, Senin (3/1/2022) di Telukkuantan.
Sementara itu, Ubaidillah selaku PPTK mengatakan bahwa batalnya pembelian mobil dinas untuk pimpinan DPRD karena tidak sesuai spek. Spek yang ada di DPA, mobil dinas untuk eselon I.
"Sedangkan eselon I tak ada di kabupaten, hanya ada di provinsi dan kementerian," ujar Ubaidillah.
Pemkab Kuansing telah melakukan perubahan APBD 2021 dan disahkan pada Oktober. Namun, anggaran untuk kendaraan dinas pimpinan tidak mengalami perubahan. Spek-nya tetap untuk eselon I.
Menanggapi hal ini, Ubaidillah menyatakan tidak mungkin melakukan pengadaan setelah perubahan APBD. Sebab, waktu untuk melaksanakan kegiatan sudah tidak efektif.
"Untuk lebih pastinya, tanya sama Pak Sekwan," tutup Ubaidillah.***