JAKARTA - Tim Bareskrimum Polda Metro Jaya menangkap penyiram air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kamis (26/12) malam.

Dikutip dari sindonews.com, kedua pelaku merupakan anggota polisi aktif dari Korps Brimob. “Setelah kita lakukan koordinasi dengan Kakor Brimob, keduanya langsung kami amankan. Mereka adalah anggota Polri aktif,'' kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Probowo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Adapun koordinasi dilakukan oleh tim teknis yang terdiri atas penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri besama Kepala Korps Brimob Polri.

Dia menegaskan, kedua anggota tersebut berinisial RB dan RM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 26 Desember 2019 malam. Mulai jumat (27/12) siang keduanya telah diperiksa sebagai tersangka. ''Sekarang masih diperiksa, jadi kita tunggu hasilnya ya,'' tegasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, keduanya diamankan dikawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Data yang didapat dari tim teknis, pakar dan juga beberapa instansi forensik serta hasil investigasi Inavis kembali disinkronkan dengan data intelijen yang hasilnya mengerucut pada keterlibatan RM dan RB.

Kata Argo, keduanya telah resmi ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***