
PANGKALANKERINCI - Dua orang pelaku pencuri sepeda motor asal Sumatera Utara (Sumut) berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan di dua tempat berbeda. Kedua pelaku tersebut berinisial KW (22) dan PG (20).
Dikatakan Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Selasa (3/1/2017) kedua pelaku diringkus Senin kemarin.
"Pelaku KW terlebih dahulu diringkus di Wisma Sarinah KM 2 Jalan Poros, Pangkalan Kerinci," ungkap Very.
Baca Juga: Curanmor, Curas dan Curat, Kasus Kriminal yang Masih Mendominasi di Pelalawan
Baca Juga: Jumlah Pelanggar Lalu Lintas dan Laka di Pelalawan Menurun
Kemudian, Tim Opsnal Polres Pelalawan yang dipimpin IPDA Tommy Berlin, tadi malam sekira pukul 02.00 WIB di KM 3 Jalan Poros, Pangkalan Kerinci meringkus pelaku PG.
Baca Juga: Lima dari Tujuh Kasus Korupsi yang Ditangani Polres Pelalawan Sudah P-21 dan Tahap II
"Pelaku PG diamankan beserta satu unit sepeda motor Jupiter MX. Penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi (LP) sebelumnya," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN