PANGKALAN KERINCI - Belum seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menginput Rencana Pengadaan Umum (RUP) pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) hingga jelang akhir Januari 2020 ini.

Dari seluruh OPD yang ada, dua OPD belum menginput kegiatan yang akan ditenderkan di tahun 2020 ini.

"Tinggal dua OPD yang belum menayangkan di SIRUP," sebut Bupati Pelalawan, HM Harris, Senin (27/1/2020).

Ditegaskannya, agar proyek-proyek yang akan ditenderkan pada tahun ini segera dilelangkan agar tidak ada lagi gagal lelang atau batal lelang akibat mepetnya waktu. Terutama untuk paket pekerjaan fisik.

"Pertengahan bulan Februari dokumen paket sudah harus masuk dan bulan Maret sudah lelang. Jadi bulan Agustus sudah bisa masuk APBDP nya," ujar Bupati Harris, kepada GoRiau.*