TEMBILAHAN- Tiga orang pemuda, yang berinisial Ru (22), Co (23)dan Bj (16) yang merupakan komplotan pencurian dengan pemberatan akhirnya dapat dibekuk oleh Tim Harat Polres Inhil, Riau, Minggu (3/12/2017).

Tiga orang pemuda spesialis pencuri TV di kamar wisma itu berhasil dibekuk berkat rekaman CCTV dari wisma yang menjadi tempat mereka melakukan aksi kejahatan.

Aksi pencurian yang diketahui pengelola wisma pada Rabu (22/11/2017) itu langsung ditelusuri oleh Tim Harat Polres Inhil hingga akhirnya ketiga tersangka berhasil diamankan dari tempat dan waktu berbeda.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo menjelaskan, dari penuturan pemilik wisma, wisma tersebu telah beberapa kali kehilangan TV dari dalam kamar-kamar yang disewakan.

Menanggapi laporan itu, ia lalu memerintahkan Tim Harat untuk melakukan penyelidikan. Tim lalu mengecek daftar tamu dan CCTV. Dari penyelidikan tersebut mulai didapat titik terang. Penyelidikan kemudian dilanjutkan pada keberadaan para pelaku.

Kemudian, Kamis (30/11/2017), sekira pukul 01.00 WIB, Tim Harat yang dipimpin IPDA Agung Gunawan Putra berhasil mengamankan tersangka Co dirumahnya. Tak lama kemudian, sekira pukul 05.00 WIB, tersangka Ru juga berhasil diciduk.

Dari CCTV dan keterangan kedua tersangka, diketahui masih ada satu tersangka lagi. Upaya persuasif yang dilakukan pihak kepolisian, lewat Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung, AIPDA Juwartono, akhirnya tersangka ketiga atas nama Bj, secara sukarela menyerahkan diri.

Dijelaskannya, ketiga tersangka mempunyai peran yang berbeda. Dimana Ru berperan memesan kamar, Co yang melihat situasi dan Bj sebagai tukang petik.

''Semula, mereka berniat memesan tiga kamar, tapi karena yang ada TV cuma satu kamar, akhirnya pesanan tersebut dibatalkan,'' jelas Arry.

Sebelumnya, mereka telah sukses beraksi sebanyak dua kali di wisma yang sama, tapi tak dilaporkan, karena dikatakannya CCTV belum terpasang.

''Mereka dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara,'' tutupnya.(ayu)