
PADANG – Suasana belajar agama berubah menjadi teror bagi puluhan anak-anak Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, saat sekelompok orang menyerang rumah doa mereka, Minggu (27/7/2025). Tidak hanya rumah doa rusak, dua anak mengalami luka karena dipukul dengan kayu oleh massa.
Pendeta GKSI Anugerah Padang, F Dachi, yang memimpin kegiatan pendidikan agama di rumah doa itu, mengaku terpukul. “Kami hanya ingin anak-anak kami mendapatkan pendidikan agama seperti yang dijamin oleh negara. Tapi yang terjadi justru kekerasan,” ucapnya.
Rumah doa itu selama ini menjadi tempat anak-anak Kristen belajar karena sekolah negeri yang mereka tempati tidak menyediakan pendidikan agama Kristen. Pada hari kejadian, rumah doa itu ramai oleh anak-anak yang sedang belajar. Namun mendadak, sekelompok warga datang membawa kayu dan batu, meneriakkan "bubarkan".
Beberapa saat kemudian, jendela dipecahkan, kursi dilempar, dan anak-anak lari ketakutan. Dua dari mereka, usia sembilan dan sebelas tahun, menjadi korban pemukulan.
Baja Baruhu, salah satu jemaat yang berada di lokasi, menggambarkan kepanikan luar biasa. “Saya lari. Anak-anak banyak yang menangis. Ini kejadian yang benar-benar mengerikan,” tuturnya.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menyatakan bahwa sembilan orang telah ditahan atas dugaan perusakan rumah doa tersebut. Namun, ia belum menerima laporan soal adanya korban anak-anak. Pernyataan ini memicu kekhawatiran, seolah penderitaan yang dialami korban belum sepenuhnya diakui.
Wali Kota Padang, Fadli Amran, menyebut insiden itu sebagai miskomunikasi dan menjanjikan trauma healing untuk para korban. Namun permintaan maaf belum cukup menenangkan umat yang merasa ketakutan akan kemungkinan peristiwa serupa terulang.
“Saya takut ini akan jadi awal. Hari ini rumah doa, besok bisa rumah kami,” kata Dachi, penuh kekhawatiran.
Yutiasa Fakho, penasihat hukum komunitas Kristen di Padang, menegaskan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. “Kami maafkan, tapi proses hukum harus ditegakkan. Ini bukan kasus pertama, dan kami tidak ingin jadi korban terus-menerus,” ujarnya.
Kejadian ini kembali mempertanyakan bagaimana negara melindungi hak warganya untuk beribadah sesuai agama yang diyakini. Di tengah janji kerukunan dan toleransi, umat Kristen di Padang justru harus bertanya: “Apakah kami benar-benar dilindungi?”. ***