PEKANBARU - Banyak drainase atau saluran air yang ada di Kota Pekanbaru sudah dipenuhi dengan tumpukan sampah dan juga pasir serta bebatuan.

Bahkan karena tingginya tumpukan kotoran yang ada di drainase, banyak juga drainase yang tak lagi bisa dilewati oleh air. Alhasil jika hujan datang, genangan air akan meluap ke jalan maupun ke rumah-rumah warga.

Terutama drainase yang sengaja ditutup menggunakan beton oleh oknum-oknum pemilik Rumah Toko (Ruko), bahkan parahnya lagi pemilik Ruko juga tidak memberikan bak kontrol agar para petugas bisa membersihkan drainase nya.

"Pengawasan dari pemerintah kurang, seharusnya ketika mau bangun Ruko itukan ada izin lalu lintas dan juga izin lingkungan," Kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Ahad (17/10/2021).

Seharusnya kata politisi PAN ini, kerja dari pemerintah tidak cukup dengan hanya memberikan izin kepada warga yang ingin membangun Ruko.

Pemerintah juga tidak bisa hanya berpangku tangan, melainkan pemerintah melalui dinas terkait harus bisa melakukan pengawasan dari awal hingga akhir pembangunan.

"Tidak ada pengawasan sama sekali, ini tentu berkaitan dengan sumber daya manusia di pemerintah," jelasnya.

Lebih jauh Roni berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri dapat bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada pemilik Ruko atau melakukan pembongkaran drainase yang jelas sudah menyalahi aturan. ***