PEKANBARU - Pinjaman Online (Pinjol) ilegal saat ini marak di Indonesia, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban Pinjol ilegal yang sangat meresahkan.

"Kita minta masyarakat jangan terjerat mudahnya meminjam secara online,'' kata Ginda Burnama, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ahad (17/10/2021).

Dia juga berharap OJK dapat terus melakukan sosialisasi Pinjol yang resmi dan sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

''Ini meresahkan sekali. Yang jelas pinjol ilegal ini harus cepat diberantas. Karena sangat membahayakan,'' tutupnya. ***