TELUKKUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Ahad (13/9/2020). Total DPS yang ditetapkan sebanyak 230.832 pemilih.

Menurut Irwan Yuhendi, Ketua KPU Kuansing, hasil pleno DPS akan disampaikan ke PPS untuk diumumkan ke masyarakat di tiap desa. Pengumuman DPS akan dilaksanakan pada 19 September 2020 mendatang.

"Ketika diumumkan, diminta masukan atau sanggahan dari masyarakat. Kalau ada yang belum masuk DPS, silahkan lapor ke PPS," ujar Irwan, Selasa (15/9/2020) di Telukkuantan.

Adapun rincian DPS Pilkada Kuansing 2020 yakni 116.134 orang laki-laki dan 114.698 orang perempuan.

Rincian per kecamatan yakni Gunungtoar sebanyak 10.233 orang, Sentajo Raya sebanyak 21.833 orang, Inuman sebanyak 12.112 orang, Logas Tanah Darat sebanyak 16.315 orang dan Kuantan Tengah sebanyak 33. 913 orang.

Kemudian Kuantan Mudik sebanyak 17.639 orang, Kuantan Hilir sebanyak 10.414 orang, Pangean sebanyak 14.350 orang, Cerenti sebanyak 11.804 orang dan Pucuk Rantau sebanyak 5.992 orang.

Selanjutnya kecamatan Singingi Hilir sebanyak 26.669 orang, Hulu Kuantan sebanyak 6.383 orang, Benai sebanyak 11.740 orang, Kuantan Hilir Seberang sebanyak 8.398 orang dan Singingi sebangak 23.012 orang.

Selain penetapan DPS, KPU Kuansing juga menetapkan jumlah TPS untuk Pilkada mendatang. Yakni sebanyak 685 TPS di seluruh desa dan kelurahan di Kuansing.***