
PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski sudah divonis Pengadilan Tipikor Pekanbaru, namun dua nama anggota DORD Riau yaitu Faisal Aswan dari Partai Golkar dan M Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa, belum juga diproses pergantian antar waktu oleh partai masing-masing.
''Kita belum menerima surat yang memproses pergantian antar waktu kedua anggota DPRD Riau itu,'' ungkap Ketua DPRD Riau Drs HM Johar Firdaus.
Menurutnya, DPRD Riau hanya akan memproses pergantian antar waktu, jika sudah ada pemberitahuan resmi oleh kedua partai tersebut.
''Kalau sudah ada surat, hari ini juga akan kita proses,'' tegasnya. (nti)