PANGKALAN KERINCI - Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih, Pangkalan Kerinci, Selasa (22/10/2019).

Hal ini sebagai bentuk pengawasan dewan dalam proses pembangunan dan pelayanan di RSUD Selasih.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib SE mendapati sampah medis yang dibiarkan menumpuk bahkan berserakan.

Tumpukan sampah medis yang belum diangkut untuk dimusnahkan berada di lokasi fasilitas pengolahan limbah bahaya berbahaya dan beracun RSUD Selasih.

"Ini sangat berbahaya bagi lingkungan, jika tak tertangani dengan baik dapat menimbulkan berbagai dampak negatif baik lingkungan maupun kesehatan masyarakat," terang Abdul Nasib.

Pantauan GoRiau, limbah medis selain menumpuk juga banyak yang tercecer di lokasi fasilitas pengolahan limbah bahaya berbahaya dan beracun RSUD Selasih. Limbah itu terdiri dari alat suntik, botol bekas infus, perban dan bungkus obat-obatan.

Anggota Komisi II DPRD Pelalawan yang turut dalam sidak yakni, Baharudin SH, Yusri, Musri Effendi, Sunardi. Sidak rombongan wakil rakyat turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan.*