
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - DPRD Pelalawan berencana segera memanggil pengelola minimart yang memlum memiliki izin di PangkalanKerinci. Langkah ini terkait adanya penolakan para pedagang terhadap kehadiran minimart di Pangkalankerinci.
"Kita sudah terima pengaduan dari para pedagang di Pangkalankerinci dan telah kita pelajari, tentunya hal ini akan kita tindak lanjuti," terang H Herman Maskar, Ketua Komisi B DRDP Pelalawan, Jumaat (10/1/2014).Lanjut Herman, pihaknya dalam waktu dekat akan secepatnya memanggil pihak-pihak terkait. "Kita akan secepatnya memanggil pengusaha minimart, Disperindagsar Kabupaten Pelalawan, BPMP2T dan pedagang untuk dengar pendapat," katanya, seraya mengatakan setidaknya pada Bulan Februari pihak-pihak tersebut sudah dipanggil.Sambung Herman Maskar, kehadiran minimart di Pangkalankerinci perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Pasalnya, dalam hal ini para pedagan secara otomatis akan tersingkir dan berimbas pada matinya usaha para pedagang kecil."Karenanya, dalam hearing nanti kita akan meminta keterangan semua pihak, baik pengusaha minimart maupun dinas terkait, serta para pedagan," katanya.Herman Maskar juga mengingatkan pengusaha minimart, agar menghentikan segala aktivitasnya di Pangkalankerinci sampai mereka benar-benar memiliki izin.(rkh)