PEKANBARU - Pengangkutan sampah di Pekanbaru untuk tahun 2022 akan kembali diserahkan Pemko Pekanbaru kepada pihak ketiga atau menggunakan konsep Swastanisasi. Lelang untuk pengangkutan sampah di tahun 2022 ini juga sudah tayang di website lpse.pekanbaru.go.id.

Nilai pagu anggaran lelang jasa angkutan persampahan ini disiapkan sebesar Rp54,6 miliar, zona satu sebesar Rp27,7 miliar. Sedangkan pagi anggaran zona dua sebesar Rp28,7 miliar.

Namun Robin Eduar, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menilai konsep swastanisasi yang dalam kurung waktu 5 tahun kebelakang digunakan oleh Pemko Pekanbaru nyatanya juga tidak menjadi solusi permasalahan sampah di Pekanbaru.

"Kita lihat masalah sampah ini juga tidak tuntas-tuntas di masyarakat, masih terjadi tumpukan sampah dimana-mana," ucapnya, Rabu (1/12/2021).

Robin menilai selama ini konsep swastanisasi yang diterapkan oleh Pemko Pekanbaru adalah sebuah kegagalan, karena konsep tersebut sudah gagal dia menegaskan agar Pemko membatalkan swastanisasi pengangkatan sampah.

"Kita mendorong pemerintah untuk itu (pengangkutan sampah) tidak di pihak ketigakan," tuturnya.

Berkaca dari sebelumnya yang pengangkutan sampah dilakukan swakelola, Robin menilai hal itu lebih bagus dilakukan karena dengan menerapkan konsep swakelola Pekanbaru pernah mendapatkan piala Adipura.

Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

"Contoh yang baik harus dilanjutkan, yang gagal jangan dilanjutkan. Kalau yang gagal dilanjutkan akan seperti ini disetiap tahunnya," tegasnya.

Kota Pekanbaru memiliki jumlah 83 kelurahan, jika dengan penerapan swakelola pengangkutan sampah akan diserahkan kesetiap kelurahan. Sehingga Pemko Pekanbaru hanya tinggal melakukan pengawasan dan pengendalian.

"Tanggungjawab kelurah masing-masing, yang keluaran bersih kasih penghargaan dan kelurahan yang lingkungannya kotor di diberikan sanksi atau teguran," ucapnya. ***