BANGKINANG - Terkait maraknya penambangan galian C baik yang berizin maupun ilegal terutama di kawasan PLTA Koto Panjang, terpatnya di dua kecamatan yakni di kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu, DPRD Kampar akan segera menindaklanjuti dan bersikap.

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri atau akrab disapa Onga Fikri mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait laporan masyarakat dan ramainya ekspose di media sosial.

''Oke. Insha Allah akan saya tindaklanjuti. Kita segera melakukan peninjauan dan pengkajian,'' ujar Onga Fikri melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (27/03/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat semakin khawatir dan sangat terganggu dengan kegiatan penambangan galian C terutama masyarakat yang berada di kawasan tersebut. Kenapa tidak, sungai yang dulu jernih dan banyak ikan, kini mulai mengering. Apa lagi bibir sungai hampir tidak utuh lagi.

Disaat hujan melanda, terlihat jelas bongkahan dan rumpun bambu hanyut bergelimpangan yang sedianya menahan bibir sungai dari longsor. Tentu ini menambah kekhawatiran masyarakat.

Setelah bibir sungai sudah menghilang karena longsor yang diakibatkan pengerukan batu sungai, kini para pelaku perusak lingkungan itu mulai merambah kedatatan yang tak jauh dari sungai Kampar tersebut. Mereka menggali lahan yang biasanya bermain dan makan ternak masyarakat, kini dikeruk isinya untuk diambil batu sehingga meninggalkan lubang raksasa yang menganga.

Parahnya lagi, beberapa pelaku galian C tersebut disinyalir tidak mengantongi izin operasional alias ilegal. Celakanya, mereka ini bukan masyarakat biasa, tetapi ada oknum perangkat desa yang seharusnya mengajak dan menyadarkan masyarakat untuk menjaga lingkungan.

Untuk itu, diharapkan para pihak berwajib dan intansi terkait segera mengambil kebijakan dan tindakan tegas terhadap pelaku yang bisa mengakibatkan datangnya bencana. ***