PANGKALAN KERINCI - Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana membangun lembaga pemasyarakatan (LP) di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Bahkan lokasinya sudah disiapkan di wilayah SP6 Kecamatan Pangkalan Kerinci. Rencana ini pun mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pelalawan karena sudah menjadi keharusan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, Baharudin mengatakan, pembangunan lembaga pemasyarakatan sudah menjadi keharusan apalagi kabupaten Pelalawan terus berkembang dan penduduknya terus bertambah.

Secara otomatis akan berpengaruh dengan jumlah warga binaan yang akan menempati LP. Jadibsudah seharusnya di Pelalawan dibangun LP.

"Dewan mendukung pembangunan LP itu, karena selama ini tahanan dititipkan di Pekanbaru. Kita dukung langkah-langkah Kanwil Kemenkum HAM akan membangun LP disini," ujar Baharudin, usai pertemuan, Jumat (23/8/2019).

Dia berharap, pembangunan LP di Kabupaten Pelalawan agar secepatnya bisa direalisasikan. Tidak hanya Pemkab, pihak DPRD Pelalawan juga mendukung atas rencana tersebut.

"Kita minta secepatnya bisa diwujudkan, karena sudah adanya dukungan tadi begitu juga dari dewan. Berdasarkan pertemuam tadi, diupayakan 2020 dan kalau memang ini terwujud semua pihak akan senang," ujar politisi Golkar ini.

Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM melakukan pertemuan dengan Bupati Pelalawan, HM Harris terkait dukungan membangun LP di Pelalawan. Pertemuan ini juga dihadiri DPRD Pelalawan.*