
JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia mendorong pembentukan Badan Sawit Nasional sebagai solusi utama dalam membenahi tata kelola industri kelapa sawit Indonesia. Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menyebut badan ini harus mampu menangani seluruh persoalan sawit dari hulu hingga hilir secara terintegrasi.
“Bagaimana tata kelola ini bisa ditertibkan? Solusinya satu. Maka, bentuklah Badan Sawit Nasional yang melingkupi persoalan sawit dari hulu ke hilir dalam satu atap,” kata Yeka, Senin (12/5/2025) di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Yeka setelah Ombudsman melakukan kajian sistemik terhadap tata kelola industri sawit nasional sepanjang tahun 2024. Kajian dilakukan terhadap 52 institusi di berbagai daerah selama enam bulan.
Berdasarkan hasil kajian, Ombudsman merumuskan lima rekomendasi kepada pemerintah. Kelima saran tersebut yakni:
Yeka mengatakan, surat resmi berisi rekomendasi tersebut telah dikirimkan kepada Presiden sebagai bentuk tindak lanjut Ombudsman.
Ia menambahkan, hilirisasi industri sawit Indonesia saat ini merupakan yang terbaik di dunia. Namun, berbagai permasalahan masih ditemukan di sektor hulu, terutama terkait data, legalitas lahan, dan regulasi produksi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan pentingnya peran kelapa sawit dalam perekonomian nasional.
“Tidak hanya penting untuk petani dan pengusaha, tapi juga bagi negara. Bahkan, tidak ada makanan di dunia ini yang benar-benar lepas dari minyak sawit,” ucap Rachmat.
Senada dengan itu, mantan Menteri Pertanian, Bungaran Saragih, menyebut industri kelapa sawit saat ini menjadi sektor pertanian paling unggul di Indonesia.
“Sawit adalah primadona pertanian kita saat ini, melampaui subsektor lainnya,” ujar Bungaran dalam diskusi terbatas yang digelar di Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ant)