
TELUKKUANTAN - Amri Yasir dan Ahmad mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuansing, Selasa (8/12/2015) sore guna melaporkan tindakan pemaksaan yang mereka terima dari tim pemenangan Mardjan - Muslim (MM).
Mereka merupakan tim pemenangan Indra Putra - Komperensi (IKO) di Desa Geringging Kecamatan Sentajo Raya.
"Kita datang ke Panwaslu untuk melaporkan Mirtak yang melakukan pemaksaan dan intimidasi terhadap kami," ujar Amri Yasir dan Ahmad didampingi Ketua Tim IKO, Andi Putra di kantor Panwaslu Kuansing.
Peristiwa intimidasi dan pemaksaan ini terjadi pada Senin (7/12/2015) malam, sekitar pukul 22.00 Wib. Ketika itu, kedua sedang berkeliling setelah rapat tim di rumah H. Salam, salah seorang tokoh masyarakat setempat.
"Kami dipaksa dan diancam oleh Mirtak, setelah itu datang Muslim, calon wakil bupati nomor urut 3. Mereka semakin menjadi-jadi, bahkan memotret kami. Kemudian diterbitkan di sebuah media online. Asal bapak tahu, itu bukan uang yang kami minta ke Pak Haji (Salam). Itu uang Mirtak sendiri, karena uang kami sudah dibelanjakan," beber Amri di hadapan Ketua Panwaslu Kuansing.
Sementara itu, Panwaslu Kuansing akan memanggil pihak-pihak terkait guna mencari titik terang.
"Ini segera kita proses, kita punya waktu tiga hari memutuskannya," ujar Alpias saat menerima laporan.***