PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan(Sumsel) menangkap tiga sopir travel dari Pekanbaru karena membawa tiga kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tiga orang supir travel yang bernama Suminto (32), Gantara (28), dan Chairul (46), itu dilakukan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Informasi itu terkait adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru ke wilayah Sumsel, tepatnya di Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI). Para pelaku disebutkan menggunakan jalur darat dari akses tol Palembang-Kayuagung-Pematang Panggang.

Atas informasi itu, kemudian Tim BNNP Sumsel melakukan penyelidikan, dan pengintaian di Jalan Tol Palembang - Kayuagung - Pematang Palembang.

Tim BNNP Sumsel mendapati satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dicurigai terparkir di rest area KM 277, Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya.

Selanjutnya kendaraan itu digeledah. Benar saja, petugas menemukan 9 Kg sabu-sabu dikemas dalam bungkus teh Guanyinwang, yang diletakkan di bangku belakang sopir. Pengemudi mobil, Suminto, dan rekannya Gantara, langsung diamankan saat beristirahat.

Tak lama kemudian, petugas kembali menangkap seorang sopir travel lain, Chairul. Dia mengendarai Toyota Innova Reborn tak jauh dari TKP pertama. Petugas mengamankan 7 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam paket merek Qing Shang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengungkapkan, ketiga tersangka berbeda jaringan. Namun mereka sama-sama membawa sabu-sabu dari Pekanbaru dengan upah masing-masing Rp 10 juta.

"Tiga tersangka sebagai kurir diamankan karena membawa total 16 Kg sabu dari Pekanbaru ke Sumsel," ungkap Arief, Kamis (1/4).

Dari pengakuan tersangka Suminto dan Gantara, sabu-sabu itu pesanan seorang bandar berinisial SL. Sementara itu, Chairul mengaku membawakan pesanan sabu-sabu untuk bandar berinisial AN.

"Dua bandar itu sedang diburu keberadaannya. Untuk tiga tersangka terancam pidana penjara seumur hidup sampai pidana mati," tegasnya. ***