JAKARTA - Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, langsung diberondong wartawan dengan sejumlah pertanyaan begitu tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, (05/09/2016) malam.

Bukannya menjelaskan soal kasus yang menjeratnya, politikus Golkar justru meminta maaf. Dengan suara lirih, dia mengaku salah.

"Saya salah dan saya khilaf. Saya mohon maaf," ujar Yan.

Saat ditanya seputar penangkapan, Yan Anton irit bicara. Yan Anton langsung diboyong penyidik KPK ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang membuatnya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas jalan Lingkar nomor 1, kompleks rumah dinas di Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu siang.

Bersama Yan, lima orang lainnya yang juga terjaring dalam OTT KPK juga dibawa ke gedung anti rasuah tersebut.

Yaitu, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin, Umar Usman; Kepala Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Darus Rustami; beserta tiga pihak lainnya yakni Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharam.Dugaan sementara Yan dan lima orang lainnya telibat kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) dan Bansos dengan total kerugian negara mencapai sebesar Rp21 Miliar. (***)