PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau turun langsung ke lokasi kecelakaan yang menimpa karyawan PT. NWR, Sabtu (22/2/2025). Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, menegaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di luar jam kerja.

"Kami telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian, didampingi oleh tim pengawas ketenagakerjaan dan pihak perusahaan. Dari hasil tinjauan, kecelakaan ini terjadi di luar jam kerja," ujarnya kepada GoRiau.com, Selasa (25/2/2025).

Berdasarkan investigasi, kecelakaan tersebut melibatkan 32 orang korban, terdiri dari 16 pekerja dan 16 anggota keluarga pekerja. Mereka merupakan bagian dari PT. ERB (Empat Res Bersaudara), subkontraktor PT. NWR.

Dari jumlah tersebut, 15 orang dilaporkan meninggal dunia, dengan rincian 5 pekerja dan 10 anggota keluarga pekerja.

Dalam peninjauan tersebut, Boby Rachmat didampingi oleh Kasi Penegakan Hukum (Gakum) Disnakertrans Riau, Safrizal, serta Farhan, pengawas ketenagakerjaan. Hingga saat ini, pihak Disnakertrans masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

Sementara itu, Humas PT. NWR, Andika Andri, menjelaskan bahwa para korban merupakan pekerja dari subkontraktor PT. ERB.

"Kecelakaan terjadi di luar jam kerja, saat para pekerja dan keluarganya sedang dalam perjalanan ke pasar Desa Segati Kerinci untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa PT. NWR telah menjalin komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru untuk memastikan hak-hak korban dapat dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami mengapresiasi langkah Disnakertrans Riau yang turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***