
PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih mengingatkan jika warga terlambat mendapatkan vaksinasi kedua selama 6 bulan, maka harus kembali mengulang. Jarak 6 bulan ini adalah waktu antara vaksinasi pertama ke vaksinasi kedua.
"Setelah 6 bulan, vaksinasi pertama akan dianggap hangus. Harus mulai (vaksinasi, red) dari awal," ujarnya, Jumat (11/3/2022).
Oleh karenanya, ia menyebut bahwa Diskes menggesa dan memprioritaskan vaksinasi kedua, selain lansia dan anak usia 6-11 tahun.
"Prioritas kita itu lansia mengejar 70 persen, kemudian vaksinasi dosis kedua bagi yang selesai vaksin pertama. Lalu bagi anak-anak," jelasnya.
Zaini mengatakan, stok vaksin saat ini cukup banyak. Jumlahnya berkisar 30 ribu dosis, dengan jenis Coronavac, Aztrazeneca, dan Pfizer.
"Moderna yang tidak ada," pungkasnya. ***