BANGKINANG - Salah seorang pengendara sepedamotor lari saat dilakukan razia di jalan Lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan tepat di depan Mapolsek Perhentian Raja. Setelah dilakukan pengejaran ternyata dia adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Pada saat razia, ada sebuah sepeda motor yang ditumpangi 2 orang yang akan melintas, disetop, namun tiba-tiba seorang yang dibonceng melompat dan melarikan diri. Kami curiga dan langsung mengejar dan mengamankannya," jelas Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi kepada GoRiau.com, Minggu (14/1/2018).

Petugas berhasil mengamankan pria ini yang diketahui bernama SR (18) warga SP2 Desa Utama Karya serta temannya yang mengendarai motor ST (18) warga Desa Simalinyang. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kedua remaja ini.

"Dari hasil penggeledahan terhadap SR dan ST ini ditemukan sebuah Kunci T dan 4 buah anak kunci dikantong mereka. Setelah diinterogasi mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor pada Sabtu (13/1/2018) sekira pukul 14.00 wib di perkebunan sawit wilayah Desa Gunung Sari Kecamatan Kampar Kiri, selanjutnya kedua pelaku curanmor ini digiring ke Polsek Perhentian Raja," ungkap Kapolsek.

Razia

Jajaran Polsek Perhentian Raja menggelar antisipasi tindak kejahatan di akhir pekan, dan Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) serta kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) tangkap pelaku kejahatan curanmor. Hasilnya, beberapa pengendara diamankan.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi dengan melibatkan 15 Personil Polsek dari semua unit fungsi. Adapun sasaran operasi adalah antisipasi premanisme, peredaran narkoba dan miras, penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal serta pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Kegiatan Razia Cipkon dan K2YD ini berlangsung hingga pukul 00.00 wib, selain berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor ini, juga terjaring beberapa pelanggar lalulintas dan dilakukan penilangan. "Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja. Besok akan kita serahkan ke Polsek Kampar Kiri karena TKPnya berada di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri," sebutnya. ***