
PANGKALAN KERINCI – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan Program Pupuk Gratis di wilayahnya.
Bantuan pupuk gratis bagi petani sawit, adalah salah satu program andalan di era kepemimpinan Bupati Pelalawan, H Zukri.
Bantuan pupuk diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan dan meningkatkan produksi serta kualitas Tandan Buah Segar (TBS) sawit, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan petani.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pengadaan pupuk gratis pada tahun 2022 ini.
Kepala Disbunak Kabupaten Pelalawan, Akhtar, Rabu (29/6/2022) mengatakan, proses verifikasi bagi calon penerima bantuan pupuk gratis sedang dilakukan.
"Kita menggunakan jasa pendamping DPMD yang tersebar di 118 desa, itu yang kita berdayakan untuk memverifikasi calon penerima di lapangan," ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada 33 ribu data calon penerima bantuan dan sedang dalam prosss verifikasi, apakah layak atau tidak sebagai calon penerima bantuan program pupuk gratis.
"Dari data yang sudah masuk itu, kita lakukan proses verifikasi. Untuk memastikan mereka layak atau tidak menerima bantuan itu," ujarnya.
Akhtar menyebutkan, ada beberapa syarat bagi calon penerima bantuan program pupuk gratis, selain berdomisili atau memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pelalawan, calon penerima juga memiliki kebun sawit di wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Kemudian untuk lahan atau kebun tidak dalam kawasan hutan, tentu jika kebunnya di kawasan hutan, tidak berhak untuk menerima. Kemudian syarat yang lain, komoditinya adalah sawit," jelasnya.
Terkait jenis pupuk yang akan disalurkan, menurut Akhtar, adalah jenis NPK dan Dolomit. Karena kedua jenis pupuk tersebut sangat dibutuhkan oleh petani sawit.
"Untuk jenis pupuk kita terus melakukan kajian. Namun dapat kita pastikan, pupuk yang akan disalurkan adalah jenis NPK dan Dolomit," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***