PEKANBARU - Sebagai upaya tahap awal penindakan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas, Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memanggil enam perusahaan di Provinsi Riau yang terindikasi hotspot selama awal tahun ini.

Demikian disampaikan oleh Direktur Pengendalian Karhutla, Raffles Brotestes Panjaitan kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (8/4/2019).

Ia menjelaskan, bahwa Dirjen Gakkum telah memanggil enam perusahaan tersebut untuk diverifikasi sebab musabab munculnya hotspot di areal perusahaan mereka. Apakah itu akibat kesengajaan atau kelalaian.

Di samping itu juga, kata Raffles, Gakkum KLHK akan melihat upaya-upaya pencegahan dan aksi penanganan karhutla yang telah dilakukan oleh perusahaan tersebut. Apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan atau belum.

Di mana, dalam PermenLHK ini mengatur tentang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bagi pengelola kawasan hutan atau perusahaan pemegang izin kawasan hutan.

"Jadi sedang diverifikasi. Minggu lalu, Dirjen Gakkum sudah memanggil enam perusahaan yang terindikasi hotspot tersebut. Datanya bisa dikroscek ke sana," kata Raffles.

Adapun enam perusahaan itu, kata Raffles, terdiri dari perusahaan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Akan tetapi, ketika ditanya soal perusahaan mana saja yang dipanggil itu, Raffles enggan membeberkannya lebih lanjut.

"Soal sanksinya, bisa administratif dan bisa juga pidana setelah dilaksanakan penyelidikan," tuturnya. ***