BENGKALIS, GORIAU.COM - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis2010-2015 melakukan konsultasi ke Direktorat  Jenderal  Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (5/2/2015). Konsultasi ini dimaksudkan untuk mendapat masukan, terkait Ranperda perubahan Perda RPJMDyang sedang dibahas.  

''Masukan yang kita dapat dari konsultasi kemarin, akan menjadi bahan bagi Pansus untuk disampaikan dalam laporan hasil kerja Pansus melalui rapat paripurna nanti,'' ujar Hendri kepada wartawan, Jumat (6/2/2015).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus, Hendri disambut oleh Bahril. Selain Ketua Pansus, Wakil Ketua Pansus Lamhot Nainggolan, anggota Pansus, H Azmi Rozali Fatwa, S.Ip.,M.Si, Fransisca, Sukaddi, H Thamrin Mali, Ita Azmi, Syafrana Fizar, ST juga ikut dalam konsultasi tersebut.

Menurut Ketua Pansus, berdasarkan hasil konsultasi ke Dirjen Bangda kemarin, mereka memberikan dua opsi terkait usulan draft Ranperda terhadap Perubahan Perda RPJMD No.09 Tahun 2011 yang diajukan Pemkab Bengkalis ke DPRD.

''Opsi pertama, dimungkinkan mengubah RPJMD supaya ada pengukuhan terhadap Perda SOTK dengan melampirkan perubahan revisi seperti draft Ranperda yang telah diusulkan Pemkab Bengkalis. Opsi kedua, jika tidak direvisi, harus bisa menjelaskan pergeseran SOTK dalam Peraturan Bupati (Perbup),'' ujarnya.

Ditambahkan Hendri, jika Dewan menyetujui revisi Perda RPJMD ini,Dirjen Bangda menyarankan yang direvisi tersebut adalah SKPD pelaksana program kegiatan sesuai dengan Perda No 1 , 2 tentang SOTK. Di samping itu juga, perlu diperjelas melalui Perbub yang mengatur pelaksana program kegiatan yang ada pada Perda RPJMD tersebut.

''Masukan-masukan yang kita dapat dari hasil konsultasi ini, akan kita bahas lagi nantinya di internal Pansus. Tidak tertutup kemungkinan kita juga akan minta masukan dari pihak-pihak lain jika memang dirasa masih kurang, sehingga apa yang direkomendasikan Pansus nanti terhadap pimpinan bisa dipertanggung jawabkan,'' ujarnya.

Pansus Sampah

Pada hari yang sama, Pansus Pengelolaan Sampah melakukan studi banding ke Pemkab Jemberana, Bali, dipimpin Ketua Pansus, Rianto. Selain berkunjung ke Pemkab Jemberana, Bali juga berkesempatan meninjau langsung beberapa tempat pengelolaan sampah di sana.

Rombongan Pansus yang terdiri dari Nur Azami Hasim, Fakhrul Nizam, Daud Gultom, Zamzami Harun, Samsu Dalimonte,H Mawardi, Saiful Ardi, Sihol Pangaribuan, Staf Ahli Bupati Hj. Umi Kalsum dan Kadis Pasar dan Kebersihan Indra Gunawan disambut Kadis Kebersihan dan Lingkungan Hidup serta sejumlah pejabat Pemkab Jemberana.

''Kunjungan kita ke sini untuk melihat langsung bagaimana sistem pengelolaan sampah mereka, sehingga bisa menjadi bahan pembanding bagi Pansus dalam membahas Ranperda Pengelolaan sampah yang diusulkan Pemkab Bengkalis,'' ujar Ketua Pansus, Rianto. (jfk)