
RENGAT, GORIAU.COM - Ini akibatnya kalau suka iseng atau memberi kabar tidak jelas, karena iseng bisa saja berperkara seperti yang dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berdomisili di Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu yang terpaksa mengadukan nasibnya ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hulu yang beralamat di jalan Batu Canai Pematang Reba.
Hal ini dilakukan Yenti Susanti karena sebelumnya dia mengikuti tes sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pasir Penyu di Kantor Camat Pasir Penyu. Namun Yenti merasa telah dipermainkan, dipermalukan dan bahkan merasa dizolimi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Inhu. Ceritantya, sepekan setelah mengikuti tes, tepatnya Rabu (27/2/2013) sekitar pukul 08.32 wib, Yenti menerima pesan singkat (SMS) dari salah seorang yang diduga anggota KPU Inhu yang berinisial IK. Dalam SMS yang diterimanya menyebutkan bahwa dirinya dinyatakan lulus sebagai anggota PPK Kecamatan Pasir Penyu. Dengan hati yang berbunga-bunga, dirinya langsung berniat melihat pengumuman tersebut di kantor camat, ternyata hasil tes tersebut belum ada diumumkan, dan diapun langsung pulang. Namun sekitar pukul 14.20 wib, dirinya menerima telepon dari IK dengan menggunakan nomor HP yang sama, dalam pembicaraan tersebut IK mengatakan bahwa dirinya ternyata tidak lulus sebagai anggota PPK. “Saya mohon maaf sebelumnya sama ibu, ibu tidak lulus sebagai anggota PPK, SMS yang dikirim tadi adalah kesalahan dan miskomunikasi dari anggota saya di KPU,'' ucap IK yang ditirukan Yenti kepada wartawan Jumat (1/3/2013) di Pematang Reba. Mendengar ungkapan itu, Yenti merasa dipermainkan, dipermalukan serta dizolimi oleh KPU Inhu, sehingga Yenti melaporkan hal itu kepada Polsek Pasir Penyu, namun sayang pihak Polsek tidak menanggapi laporannya, malah pihak Polsek menyarankan Yenti bertemu dengan IK yang dipasilitasi Polsek. ''Sebenarnya pada pukul 09 wib pagi tadi Polsek menjanjikan bertemu dengan IK, ketika saya datang mereka mengatakan ditunda hingga pukul 10, hingga pukul 11 tidak ada kabar lanjutannya dan malah saya disuruh laporkan hal ini pada Panwas kabupaten. Saya sangat kecewa dengan pihak Polsek yang mengabaikan pengaduan saya ini,'' tandas Yenti sedih. Sehingga lanjut Yenti, saya melaporkan hal ini pada Panwas Kabupaten, laporan saya diterima langsung oleh Ketua Panwas Robi, saya diminta untuk mengisi formulir laporan untuk diserahkan pada Panwas. ''Saya berharap Panwas bersikap bijak dalam hal ini, masak nama orang yang sebelumnya tidak mendapatkan SMS pemberitahuan kelulusan, tahu-tahu pada lembaran pengumuman bisa lulus, sedangkan saya tidak,'' pungkas Yenti sembari mengeluarkan air mata. (aun)