RENGAT, GORIAU.COM - Perdebatan yang terjadi antara DPRD Indragiri Hulu (Inhu) dan Bupati Inhu sebagaimana yang diterbitkan berbagai media massa menimbulkan kegerahan dari berbagai pihak. Hal ini dianggap sebagai tindakan yang kurang etis untuk dilakukan oleh para petinggi negeri ini, dan diperkeruh dengan masuknya pihak lain yang sengaja mengadu domba kedua lembaga tinggi daerah ini.

Aktifis LSM FP2R (Forum Pemantau Pembangunan Riau) Kabupaten Indragiri Hulu, Defrianto Tanius melalui selulernya, Jumat (1/3/2013) mengatakan, apa yang dilakukan oleh kedua lembaga tinggi di daerah ini sebenarnya tidak akan terjadi jika kedua belah pihak bisa saling terbuka.

''Masih banyak persoalan yang terjadi di Kab.Inhu yang belum terselesaikan yang membutuhkan pemikiran- pemikiran intelektual dari kedua lembaga tinggi ini, bukannya melakukan perang statemen melalui media massa dan saling tuding-menuding yang mengatakan yang satunya jelek, karena keduanya sama-sama memiliki kekurangan dan kelebihan,'' katanya.

"Saat ini masyarakat masih bertanya-tanya terkait penyelesaian kasus PT Duta Palma Group (DPG) yang sampai saat ini tidak jelas penyelesaiannya, hal yang sama juga terjadi terhadap PT RPI (Rimba Peranap Indah), PT TPP (Tunggal Perkasa Plantation), Koperasi Sawit (Kopsa) Redang Seko, yang jelas- jelas untuk kepentingan masyarakat,'' ujarnya. ''Untuk itu kita berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan sebaik- baiknya, karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, dan hentikan perdebatan yang tidak ada manfaatnya sama sekali,'' tegasnya. (aun)