BANGKINANG - Keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang warga Kecamatan XIII Koto Kampar terhadap anak di bawah umur mengadukan nasib ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar, Senin (13/52019).

Keluarga korban pelecehan seksual gadis di bawah umur ini menilai kasus yang dilaporkannya kepada Polres Kampar pada bulan lalu itu berjalan ditempat.

Fatril (42) salah seorang warga Gunung Bungsu yang merupakan paman korban menyebutkan, perbuatan biadab yang menghancurkan moral anak di bawah umur tersebut sudah dilaporkan pada 8 April 2019 lalu.

Namun hingga saat ini pihak keluarga korban ini belum mengetahui sampai dimana perkembangan kasus yang dilaporkan oleh ayah korban tersebut.

"Kenapa belum ada tindakan atau penahanan yang dilakukan oleh penyidik, sementara pelaku masih duduk-duduk manis aja di depan rumahnya," kesalnya.

Fatril mengungkapkan dari pengakuan korban bahwa dirinya telah dilecehkan oleh pelaku di sebuah hotel di Sumatera Barat.

"Setelah kembali dari menghilang selama dua hari. Kami tanyakan kepada keponakan (korban) ini. Dan ia mengakui sudah dilecehkan oleh pelaku," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengkaui pihak penyidik sudah mengirimkan SP2P.

"Itu sudah dikirimkan SP2Pnya. Tetapi saya lupa kasusnya yang mana," ungkap kasat, Fajri saat dihubungi wartawan melaui melalui telpon genggamnya. ***