SELATPANJANG - Padahal sudah dilarang ngumpul di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, 4 pemuda di Selatpanjang malah menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar indekos wanita, di Jalan Jumpul, Kelurahan Selatpanjang Barat, pada Senin (18/5/2020) malam sekira pukul 23:30 WIB.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satuan Polisi (Satpol PP) Kepulauan Meranti langsung bergerak cepat mengamankan para remaja yang terdiri dari satu wanita dan tiga pria.

"Tadi malam kita mendapatkan laporan dari warga terkait adanya aktifitas para remaja yang meresahkan di sebuah indekos di Jalan Jumpul Kelurahan Selatpanjang Barat. Kemudian saya mengambil inisiatif untuk langsung menggerebek mereka, setelah sampai di TKP kita dapatkan mereka sedang pesta dan bermabuk-mabukan didalam sebuah kamar kos wanita," kata Kepala Bidang Penegak Perda, Satpol-PP Kepulauan Meranti, Piskot Ginting.

Dikatakan Piskot, menurut keterangan warga setempat mereka sudah berulang kali membuat keributan sehingga membuat warga menjadi terganggu.

"Mereka sudah berulang kali melakukan keributan, walaupun sudah diingatkan warga tetap saja masih dilakukan dan kesabaran warga sepertinya sudah memuncak," ujar Piskot.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi mengatakan pihaknya tetap melakukan tindakan sesuai aturan, menurutnya para pemuda tersebut sudah melanggar Perda nomor 5 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan edaran Bupati Kepulauan Meranti tentang Covid-19.

"Menurut informasi dari anggota di lapangan, tiga pemuda ini merupakan awak kapal dari Medan dan Tembilahan sengaja datang ke kosan wanita ini untuk berpesta dan mabuk- mabukan. Mereka ini sudah melanggar Perda nomor 5 2019 tentang ketertiban umum dan tidak mengindahkan Edaran Bupati terkait Covid-19 dimana dilarang berkumpul," kata Helfandi.

Mereka kemudian diangkut ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.

"Kami Satpol-PP bekerja dimana kapasitas sebagai penegak Perda dan ketertiban umum. Terhadap mereka kita interogasi dan diberikan surat peringatan dan jangan sampai terulang apalagi disaat situasi seperti ini yang harus menjaga jarak," pungkasnya. ***