PEKANBARU - Rapat Paripurna ke-3 masa sidang I (satu) DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2019 akhirnya secara resmi dibuka pada pukul 20.50 WIB, hari ini, Senin, (9/12/2019). Rapat dengan dua agenda ini seharusnya dijadwalkan pada jam 09.00 pagi tadi.

Namun, sebelum dibuka, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, dan didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama dan Tengku Azwendi ini menuai banyak interupsi dari anggota dewan lainnya. Interupsi ini berkaitan dengan pelaksanaan sidang yang diperdebatkan oleh sebagian anggota dewan.

Adapun agenda yang akan dibahas dalam sidang ini ada dua agenda, diantaranya laporan reses anggota DPRD kota Pekanbaru masa sidang kesatu tahun 2019 dan penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah kota Pekanbaru tahun 2019.***