PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Riau sampai hari ini masih belum ada rencana untuk melakukan perubahan terkait posisi mereka di Pilkada Bengkalis 2020.

Seperti yang diketahui, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet terseret kasus dugaan korupsi yang menjadikan Bupati Bengkalis Nonaktif, Amril Mukminin sebagai pesakitan.

Politisi yang kerap disapa Engah Eet itu diduga menerima sejumlah uang untuk memuluskan penganggaran proyek pembangunan jalan Duri - Sei Pakning. Engah Eet diduga menerima uang sebesar Rp 50 juta sebagai 'uang ketok palu'.

Wakil Ketua DPD Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Riau, Ikhsan mengatakan kabar tersebut tidak mengendorkan semangat Golkar untuk mengusung Sekretaris DPD I Golkar Riau ini untuk berlayar ke Pilkada Bengkalis.

Dijelaskan Ikhsan, pihaknya saat ini mengedepankan azas praduga tak bersalah, karena sampai hari ini Golkar tetap mengajukan nama Indra Gunawan Eet dan Samsu Dalimunthe sebagai Paslon di Pilkada Bengkalis 2020.

Terkait badai isu korupsi yang menyeret nama Eet, Ikhsan menyebut pihaknya tidak bisa masuk ke dalam tanah tersebut, karena itu sudah masuk dalam ranah hukum. Sementara, dirinya hanya mengurusi soal organisasi kepartaian saja.

Golkar, lanjut Ikhsan, tidak khawatir jika nanti jagoannya ini menjadi sasaran empuk lawan karena namanya muncul di persidangan sebagai penerima uang ketok palu.

"Itulah nanti tugas kami partai dan calon untuk menjelaskan kepada masyarakat, meyakinkan masyarakat soal yang bersangkutan, karena masyarakat kan butuh bukti, kita ingin mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Ikhsan, Sabtu (4/7/2020).

Ikhsan juga yakin Indra Gunawan Eet sangat berterima di masyarakat Bengkalis karena sudah memberikan bukti terhadap masyarakatnya.

"Proses untuk penetapan SK resminya nanti tetap di DPP, hanya saja yang jelas Golkar tetap akan usung Indra Gunawan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet saat ditanyai perihal namanya yang disebut dalam persidangan enggan memberikan komentar.

"Ini sudah banyak wartawan yang nanya, nanti Engah jelaskan ya," singkatnya melalui sambungan seluler. ***