PANGKALANKERINCI - Polisi mengamankan paket sabu dan senja airsoft gun dari seorang pria di Jalan Maredan KM 1, Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau. Tersangka AM beserta sabu dan senjata diamankan saat penggerebekan di rumahnya.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Rabu (13/4/2015), penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Bandar Seikijang AKP Adi Pranyoto.

Diungkapkannya, petugas yang telah mengetahui target operasi (TO) sedang di rumah langsung melakukan penggerebekan.

"Tanpa perlawanan tersangka AM berhasil diringkus. Satu persatu ruangan diperiksa hingga petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu," sebut Sijabat.

Meski telah ditemukan satu paket kecil sabu-sabu, polisi tidak menghentikan pengeledahan dan terus menyisir seluruh ruangan hingga di dalam kamar ditemukan tas berisi pistol revolver jenis airsoft gun.

"Atas temuan satu paket sabu, serta kepemilikan senjata jenis airsoft gun tanpa izin, tersangka digiring ke Mapolsek Bandar Seikijang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya," jelasnya.

Sijabat menambahkan, saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan kasusnya masih dikembangkan.

"Kasusnya masih dilakukan pengembangan, baik narkoba maupun kepemilikan senjata airsoft gunnya," pungkas Paur Humas.(***)