DUMAI, GORIAU.COM - Beredar kabar bahwa Dream House (DH) Massage melakukan tindakan asusila dengan memfasilitasi pijat kelamin dimana hal tersebut tidak sesuai dengan nomenklatur izin yang dikeluarkan oleh pemko Dumai melalui Badan pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), akhirnya disidak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai.

Dalam sidaknya Kasatpol PP mengancam akan mengamankan dan merekomendasikan pencabutan izin jika ditemukan adanya praktek asusila yang dikabarkan tersebut.

"Kita sudah lakukan sidak terhadap DH Massage, saat sidak tersebut kita sudah memberikan peringatan keras kepada mereka, jika terbukti melakukan tindakan asusila dan melanggar izin yang diberikan maka kita akan tindak tegas dengan mengamankan pekerja cewek disana serta merekomendasikan pencabutan izin mereka," ujar Kasatpol PP Dumai, Bambang Wardoyo, kepada GoRiau.com Jumat (3/1/2014).

Ditegaskan Kasatpol PP, jika ada lokasi hiburan dan sejenisnya yang menyalah gunakan izin yang diberikan pemerintah maka silahkan laporkan kepada Satpol PP untuk dilakukan tindakan tegas.

"Jika ada laporan dari masyarakat kita akan tindak tegas lokasi tempat usaha yang bersangkutan terlebih jika terbukti menyalahgunakan izin yang diberikan pemerintah," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, DH Massage dikabarkan memfasilitasi pijat kelamin untuk pria yang dilakukan oleh therapis wanita.

Namun, belakangan hal itu dibantah oleh menagemen DH Massage. Menagemen Dream House (DH) Massage membantah bahwa pihaknya memfasilitasi pijat alat kelamin sebagaimana pengakuan dari sejumlah pelanggannya kepada awak media beberapa waktu lalu.

"Kami selaku pihak DH Massage menekankan bahwa berita yang beredar mengenai perusahaan kami dalam beberapa minggu ini adalah tidak benar, kami selaku pihak perusahaan melarang keras kepada therapis untuk melakukan hal asusila termasuk urut kelamin," ujar humas DH Massage Said Makmur kepada GoRiau.com Kamis (2/1/2014) kemarin.

Dikatakan Said, jika ada therapis yang melakukan tindakan asusila maka pihak menagemen justru akan menindak tegas dari yang terberat hingga teguran ringan.

"Tidak menutup kemungkinan kami selaku pihak DH Massage akan melakukan upaya hukum yaitu pencemaran nama baik perusahaan kepada media cetak yang sebelumnya memberitakan berita tidak benar," tegasnya.(egy)