PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Diduga Kepala Desa Suwondo berbuat beristri dua, ratusan masyarakat Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul berujuk rasa. Masyarakat meminta Kades mengundurkan diri.

Pada aksi ini, para pengunjuk rasa bersorak-sorak, kemudian menyegel kantor Desa, Rabu (8/1/2014). Pengunjuk rasa kecewa seharusnya, kades itu menjadi contoh teladan bagi masyarakat, tapi malah berbuat asusila.

Namun kantor desa akhirnya dibuka setelah Camat Rambah Hilir Lukmansyah Badoe, juga Kapolsek Rambah Hilir IPTU Adi Gunawan datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 Wib.

''Kades jadi panutan, kami tidak mau dipimpin Kades tak punya moral,'' sorak Pengunjuk rasa.

Sementara itu, Camat Lukmansyah mengaku sudah menerima surat dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk pemberhentian Kepala Desa. ''Tapi ada beberapa ketentuan jika ingin memberhentikan kades seperti meninggal, pengunduran diri, diberhentikan masyarakat, dan masyarakat juga harus mematuhi aturan yang berleku, meskipun masyarakat menginginkan supaya cepat dilakukan pemberhentian,'' ujar camat. (srt)