PEKANBARU - Oknum Ketua RT di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau berinisial KD, dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan bejatnya ini dilakukan disebuah hotel di Pekanbaru.

Kasus ini resmi dilaporkan keluarga korban ke Mapolda Riau, didampingi pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) pada Kamis (16/11/2017) petang kemarin. Aparat berwajib juga sudah melakukan visum terhadap Bunga (Identitas korban disamarkan, red) di Rumah Sakit Bhayangkara.

Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Riau Nanda Pratama Tanjung menceritakan, awalnya Bunga diajak oleh KD untuk menemaninya ke Pekanbaru untuk sebuah urusan, sembari jalan-jalan. Ketika itu orangtua korban tak menaruh curiga, lantaran pelaku sudah dianggap sebagai orang tua angkat oleh korban.

"Berangkatlah mereka dari Pelalawan menuju Pekanbaru, kemudian dia (KD, red) check in hotel, alasannya mau mandi dulu. Lalu setelahnya korban diajak jalan-jalan yang berujung ke MP club," tutur Nanda berbincang dengan GoRiau.com.

Di sana Bunga lalu dicekoki minuman keras (Miras) hingga ia pusing sempoyongan dan mabuk. Korban pun akhirnya minta diantar pulang. Bukannya membawa pulang, KD malah menggiring korban ke kamar hotel yang sudah dicheck in sebelumnya.

Di sanalah Bunga akhirnya disetubuhi oleh si oknum Ketua RT, hingga berujung dengan laporan resmi ke Mapolda Riau. Nanda berharap agar kepolisian dapat dengan segera memproses kasus tersebut. Bahkan menurut penuturan korban kepada LPA Riau, pencabulan ini bukan kali itu saja dilakukan RD.

Selain itu pihak LPA Riau juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari pengelola tempat hiburan, karena anak di bawah umur dapat leluasa masuk. "Kita ingin hal tersebut ditanggapi, karena faktanya anak di bawah umur bisa akses masuk dengan bebas ke sana," sesal dia.

Mewakili LPA Riau, Nanda berharap agar tempat diskotik memperketat pengawasannya. "Jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak diskotik, maka kami LPA Riau sewaktu-waktu akan melakukan Sidak ke sana dan memaksa untuk anak-anak di bawah umur ke luar," tegasnya. ***