TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendorong agar pemerintahan desa memanfaatkan teknologi. Terlebih, di era digital ini semua arus informasi ada di dunia maya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dissos PMD) melalui Kepala Bidang PMD Napisman, Senin (18/9/2017).

"Saat ini kita sedang mempersiapkan konsep bagaimana desa memiliki website. Website ini akan mengeksplor potensi desa yang ada di Kuansing," ujar Napisman di sela-sela rapat bersama Diskominfo dan Humas Setda Kuansing.

Menurut Napisman, website desa sangat diperlukan untuk menciptakan desa yang mandiri dan hal itu selaras dengan program pemerintah, baik daerah maupun pemerintah pusat.

"Benai Kecil misalnya, desa tersebut punya potensi cabe dan bawang. Nah, dengan adanya website atau kanal, orang luar jadi tahu. Ketika orang luar tahu tentang potensi ini, tak tertutup kemungkinan ada investor yang berminat menanamkan modal," ujar Napisman.

Tak hanya itu, Pemkab Kuansing juga akan membantu desa dalam mencari potensi yang bisa dikembangkan dan tentunya memiliki nilai jual.

"Kami pikir, keberadaan website desa sangat penting. Apalagi sudah didukung oleh sarana prasarana yang memadai, yakni dengan sudah terpasangnya jaringan internet di desa," papar Napisman.

"Pak Sekda menginginkan 2018 wacana ini sudah terwujud. Karena itu, kita sedang mempersiapkan segala sesuatunya," ujar Napisman.

Menurut Napisman, dana desa yang dikucurkan pemerintah tak hanya untuk pembangunan fisik saja. Tapi, pembuatan website juga merupakan kegiatan pembangunan non fisik yang sangat diperlukan desa.

"Dalam RAPBN 2018, dana desa naik dua kali lipat dan presiden mengarahkan pada empat program prioritas, yakni pembentukan BUMDes, menentukan produk unggulan kawasan pedesaan, embung desa dan sarana olahraga," terang Napisman.

Sementara, Kasubag Humas Setda Kuansing Antony Surya Dinata menyatakan bahwa keberadaan website desa akan menjadi sarana interaksi antara pemerintahan desa dengan masyarakat.

"Yang bisa akses informasi tersebut tak hanya masyarakat desa tersebut, tapi siapa saja selagi didukung oleh jaringan. Dengan demikian, keberadaan suatu desa akan lebih berkembang," ujar Antony.

"Selama ini, kegiatan-kegiatan pembangunan desa kurang terekspos. Nah, ketika desa sudah memiliki wadah, tentu dengan mudah menyajikan berita tentang kegiatan pembangunan," tambah Antony.

Dikatakan Antony, saat ini Pemkab Kuansing sudah memiliki website dengan alamat www.kuansing.go.id yang memuat informasi tentang Kuansing. Website tersebut masih dalam tahap pengembangan.

"Ke depan, website ini akan menampilkan semua informasi tentang Kuansing. Mulai dari menyajikan produk hukum sampai pada rincian APBD. Nah, nanti akan kita usahakan supaya website desa muncul sebagai kanal di website Pemda ini," tegas Antony.

Senada dengan itu, Jomaris yang mewakili Kepala Diskominfo Kuansing menegaskan bahwa dana desa harus dikelola secara transparan dan terbuka.

"Ini juga bagian dari keterbukaan informasi publik. Dimana, kepala desa harus menyajikan data mengenai APBDes dan apa saja programnya," ujar Jomaris.

Dikatakan Jomaris, saat ini Pemkab Kuansing sedang menggelorakan semangat keterbukaan informasi publik sebagai mana yang diamanahkan UU nomor 14 tahun 2008.

"Hendaknya, semangat ini juga menular ke pemerintahan desa. Sehingga, tak ada curiga-mencurigai dalam pengelolaan dana desa. Sehingga, proses pembangunan desa bisa berjalan dengan lancar," ujar Jomaris.***