PADANG - Detasemen Khusus 88 melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga di Kelurahan Berok Nipah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Rumah tersebut milik warga bernama N (39), yang sudah berpuluh tahun tinggal di daerah setempat.

"Petugas datang sekitar pukul 15.10 WIB dan saya mendampingi penggeledahan itu," kata Ketua RT 04 Syaiful, di Padang. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (19/7).

Dari penggeledahan itu petugas mengamankan sejumlah barang elektronik seperti laptop, telepon genggam dan kaset yang bertuliskan bom. "Dari yang saya lihat petugas membawa barang elektronik itu," katanya.

Syaiful tidak mengetahui secara pasti kasus apa yang menjerat salah seorang warga tersebut. Namun disinyalir terlibat salah satu jaringan terorisme.

Penggeledahan berjalan sekitar satu setengah jam mulai pukul 15.10 WIB hingga pukul 16.20 WIB.

Sementara Ketua RW 02 Refianti, mengatakan pemilik rumah berinisial N diketahui beraktivitas normal saja pada hari-hari biasa.

"Ia beraktivitas normal pada hari biasanya, sama seperti warga yang lain dan sering juga berkomunikasi," katanya.

Saat penggeledahan berlangsung, N tidak berada di rumah, karena ia sudah ditangkap pada Kamis (18/7) malam di Padang.

Pemilik rumah N (39) diketahui sehari-hari bekerja menjual garam atau menjadi tukang ojek.

Penggeledahan itu sempat menarik perhatian warga sekitar, yang dikawal petugas bersenjata laras panjang.

Sampai berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari instansi terkait untuk penggeledahan itu.***