PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengatakan pihaknya sudah membatasi jumlah daya listrik Watt pada Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sudah dimeterisasi. Nantinya, jika pemakaian daya listrik melebihi batas, maka lampu akan otomatis padam.

"Terkait yang sudah dimeterisasi, sudah dibatasi 7.700 watt, maka lebih kurang 65 titik dengan lampu berdaya 100 Watt bisa tetap menyala. Tetapi, jika lampunya diganti dengan yang 250 Watt atau 500 Watt, otomatis drop dan lampunya mati," jelas Kadishub Pekanbaru, Yuliarso, Selasa, (18/2/2020).

Ia menjelaskan, hal tersebut seperti pemakaian daya listrik yang berlebihan di rumah. Jika daya listrik rumah ditetapkan 1.300 Watt, dan pemakaiannya berlebih, maka miniatur circuit breaker (MCB)nya akan terbalik.

Oleh karena itu, apabila masyarakat hendak memasang lampu yang nonmeterisasi harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari Dishub Pekanbaru, melalui koordinasi dengan camat dan lurah setempat.

"Artinya kalau pemasangan baru harus rekomendasi dari Dishub Pekanbaru. Karena seperti yang kita katakan tadi, sudah dibatasi," paparnya.***