
BENGKALIS-Pemerintah Kabupaten Bengkalis meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik. Penghargaan ini berdasarkan hasil survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman.
Dari 416 kabupaten yang dinilai, 103 diantaranya masuk kedalam zona hijau. Sementara Kabupaten Bengkalis berada pada urutan ke-92 dengan nilai 82.37. Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Bengkalis dinilai telah mematuhi ketentuan Undang-undang RI No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pengumuman Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) ini diikuti secara virtual di ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (29/12/2021). Predikat kepatuhan diberikan kepada setiap kabupaten/kota dan lembaga pelayanan publik setelah dilakukan penilaian atau survey, yang terfokus pada standar layanan yang wajib disediakan oleh setiap unit pelayanan publik, dengan komponen standar pelayanan.
Terdapat 3 klasifikasi hasil penilaian atas pelayanan publik ini, yakni Zona Hijau (baik), Zona Kuning (sedang) dan Zona Merah (buruk). Negeri Junjungan memiliki peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu yang mana masuk dalam zona kuning.
Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wakil Bupati Bagus Santoso menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang mampu meningkatkan standar pelayanan publik hingga berhasil masuk Zona Hijau dengan meraih predikat Kepatuhan Tertinggi dalam pelayanan Publik.
“Bersyukur Alhamdulillah kita berada di posisi hijau. Degan reward yang diberikan hari ini, Kabupaten Bengkalis harus lebih gigih lagi. Yakni menargetkan tahun depan masuk kedalam 5 besar,” ucap Wakil Bupati.
Dilanjutkan Wabup Bengkalis, seluruh perangakat daerah di Kabupaten Bengkalis harus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik karena terdapat beberapa indikasi penilain.
“Ada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pencatatan Sipil ini hanya sebagian kecilnya saja. Namun perangkat daerah lainnya juga harus ikut ditingkatkan. Ombudsman selain penilaian pelayanan publik, juga bisa mendapatkan keluhan-keluhan yang akan kita sampaikan terutama berkaitan dengan pelayanan publik. Nah ini kesempatan kita untuk meningkatkannya,” lanjut Bagus Santoso.
Ikut dalam penganugraahan prediket kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 ini Kepa Dinas Pencatatan Sipil Ismail, Camat Bengkalis Ade Suwirman, Sekretaris Dinas Pendidikan Agusilfridimalis, Sekretaris DPMPTSP Fahrizal, Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Bengkalis Heri Pratikno, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Emilda Susanti dan Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik Diskominfotik Syahruddin.***