PEKANBARU - Geram karena dana unit kegiatan kampus (UKK) dan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau sejak Januari 2019 tak cair, sejumlah aktifis berencana minta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru untuk memperkarakan rektor dan pejabat yang berwenang dalam masalah UKK dan UKM.

''Kami sudah memenuhi semua persyaratan pencairan dana UKK dan UKM, namun sampai Agustus ini, belum ada pencairan dana kegiatan dari pihak kampus,'' ujar Ketua Pramuka UIN Suska Riau Juliadi Trisno, Sabtu (24/8/2019)

Dikatakan, menurut penilaian mereka, semua persyaratan yang diminta pihak kampus sudah diberikan. Namun setiap pengajuan anggaran kegiatan selalu ditahan dan tidak ada realisasi.

''Jika tidak ada penjelasan juga, kami akan perkarakan. Kami akan minta bantuan LBH Pekanbaru dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggran provinsi (Fitra) Riau untuk memperkarakan,'' ujarnya.

Seperti diketahui, aktifitas yang bernaung di beberapa di unit kegiatan kampus (UKK) dan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau sejak Januari 2019 tidak mendapat dukungan dana dari pihak universitas. Padahal alokasi dana sudah jelas sesuai dengan program kerja yang diajukan. ***