BAGANSIAPIAPI - Masyarakat Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir merasa resah dengan maraknya arena perjudian seperti dadu guncang dan gelanggang permainan (Gelper). Arena ini ada yang dilakukan secara terang-terangan di jantung kota Bagansiapiapi dan ada yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. 

Menyikapi persoalan maraknya judi ini, kepala kantor Satpol Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP-Linmas) Kabupaten Rokan Hilir, Suryadi, SE mengatakan, pihaknya akan menindak tegas praktek perjudian dengan modus gelanggang permainan ini. Tambahan lagi, gelper yang beroperasi itu tidak mengantongi izin.

"Senin kemarin kita sudah menjumpai Bapak Bupati terkait maraknya judi di Bagansiapiapi. Untuk itu kita masih menunggu masukan beliau," kata Suryadi, Jumat (27/7/2018).

Menurut Suryadi, beberapa waktu lalu ada beberapa ibu-ibu memberitahukan suami dan anaknya tidak pulang kerumah. Setelah ditelusuri oleh pihak keluarga, ternyata mereka sedang berada dilokasi perjudian.

Mantan Camat Tanah Putih Sedinginan ini menjelaskan, untuk meminimalisir praktek perjudian seperti dadu guncang serta "Gelper" ini dibutuhkan pengawasan dari kepolisian dan pemerintah. Karena selain meresahkan masyarakat, disinyalir praktek yang mereka lakukan sudah masuk ke ranah hukum.

Sebagai langkah awal, pihaknya bakal menyurati pelaku usaha dan akan diberikan pemahaman secara baik. Memang katanya agak berat untuk menuntaskan praktek perjudian tersebut mengingat setelah dilakukan penertiban, ujung ujungnya akan dibuka kembali.

"Penting kedepan ada langkah bersama kepada semua pihak untuk merespon hal tersebut. Kita tidak mau menimbulkan akibat buruk karena bisa saja masyarakat demo," ujarya.

"Sejauh yang kami ketahui mereka itu mengantongi izin dari pariwisata saja, tapi kan terindikasi itu bukan permainan anak-anak lagi. Itu sebenarnya menjadi masalah baru karena indikasi judi," pungkasnya. ***